MEMPAWAH, insidepontianak.com – Satuan lalu lintas Polres Mempawah melaksanakan operasi terpusat Zebra Kapuas mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Menariknya, razia yang dilakukan Polantas akan menerapkan sistem hunting atau berburu pelanggar. Tidak fokus pada satu titik.
Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Mempawah, AKP Dwi Dio Priyantoro mengatakan, saat pandemi Covid-19 ini, beberapa penyesuaian dilakukan oleh kepolisian, salah satunya metode razia.
“Karena kalau razia dengan metode stasioner akan menyebabkan tumpukan pengendara sehingga berisiko terjadi penularan Covid-19,” katanya, Rabu (28/10/2020).
Dalam operasi terpusat yang dilakukan serentak di Polda Kalbar ini kata dia, ada delapan prioritas pelanggaran yang akan ditindak. Yakni tidak menggunakan helm, bonceng tiga, menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi.
“Namun tidak semua itu akan kita berikan tindakan tegas berupa tilang. Hanya beberapa saja seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau pengendara yang masih di bawah umur,” ungkapnya.
Dalam operasi Zebra Kapuas di Mempawah, Polantas lebih fokus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Salah satu contohnya, jika ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan kita berikan imbauan protokol kesehatan. Itu prioritas selama pandemi ini, yang tidak bermasker akan kita berikan masker,” pungkasnya.