SANGGAU, insidepontianak.com – Sebanyak tiga paket seberat 3,075 kilogram yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia dan satu orang berinisial NM (24) asal Sanggau diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di wilayah Pos Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (30/11/20).
Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, NM ditangkap pukul 03.00 WIB dipimpin Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota.
“Dari hasil pengembangan pelaku akan membawa barang bukti tersebut ke Pontianak dengan imbalan Rp30 juta,” ungkap Alim Mustofa.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen di wilayah perbatasan, serta Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam.
Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke BNN Kabupaten Sanggau guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.