PONTIANAK, insidepontianak.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mereka mendesak agar Pemkot menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Kalau kemarin hanya sekadar sosialisasi dan teguran maka kami BEM Nus meminta untuk langsung ditindak bagi siapa saja yang melanggar protokol Covid-19,” kata Kornus Kalimantan BEM Nusantara, Khairul Tamam saat kegiatan Focus Group Discusion (FGD), kemarin.
Kegiatan itu, dihadiri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Ketua DPRD Firdaus Zar’in, dan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Khairul memastikan, BEM Nus berkomitmen mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menurutnya upaya penanggulangan Covid-19 perlu sinergi semua pihak.
“Ini merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Kota Pontianak dan bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19,” jelasnya.
Mereka pun mengapresiasi tim Satgas Covid-19 yang telah bekerja keras dalam menekan persebaran.
“BEM Nusantara Kalimantan siap turut serta dalam menyosialisasikan kembali protokol Covid-19 dalam setiap kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot sedang intens dalam penanganan Covid-19. Selaku Ketua Tim Satgas Covid-19, dia terus berupaya menekan penyebaran.
“Tinggal bagaimana kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in menekankan pentinya menjaga kesehatan dan ekonomi yang harus selaras.
“Bagaimana memadukan keduanya, ini tanggung jawab kita bersama pemerintah, dan semua lapisan masyarakat, dan Covid-19 segera berlalu dan kembali hidup normal,” pungkasnya.