KETAPANG, insidepontianak.com – Sempat menjadi buronan Polsek Sukawati, Polres Gianyar, Polda Bali karena kasus pencurian sepeda motor, pria berinisial WGT asal Jawa Timur, akhirnya berhasil diamankan jajaran tim Buser Polres Ketapang bersama anggota Polsek Tumbang Titi, Sabtu (20/2/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas mengutarakan, residivis curanmor yang masuk DPO ini kabur ke kalimantan dan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Tumbang Titi.
Penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Polsek Tumbang Titi, sedang bekerja di perusahaan sawit. Tidak menunggu lama, WGT ditangkap di perumahan karyawan.
“Saat diamankan, petugas juga menyita satu unit HP merk Vivo, hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Primas, Senin (22/2/2021).
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Ketapang. Selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polsek Sukawati untuk diperiksa lebih lanjut. Mengingat tindak pidana yang dilakukan tersangka berlangsung di wilayah Polsek Sukawati. (Fauzi)