PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tinjau pelaksanaan belajar tatap muka di SMA Negeri 3 Pontianak, Senin (22/2/2021). Dia ingin memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dijalani oleh para siswa dan guru secara ketat.
“Saya pastikan dan saya lihat langsung sekolah (sudah) menerapkan prokes, dan saya bagikan masker sehingga masker mereka ganti setiap harinya,” kata Gubernur Sutarmidji di SMA Negeri 3 Pontiank.
Di kesempatan itu, Sutarmidji pun menyampaikan, per 22 Februari 2021 satuan pendidikan yang berada zona kuning penyebaran Covid-19, diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka. Diprioritaskan untuk siswa SMA kelas XII. Karena mereka tidak lama lagi menjalani ujian, di pertengahan tahun ini.
Dia berharap, sitauasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kalbar, semakin turun. Kabupaten/kota yang kini sudah berstatus zona kuning atau resiko dengan ketertularan rendah bisa dijaga. Agar aktivitas pendidikan tatap muka berjalan terus.
“Sepanjang zona tidak menjadi orange berarti sekolah diteruskan, jika berubah berarti sekolah kita hentikan,” tambahnya.