PONTIANAK, insidepontianak.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meneliti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2020 Pemprov Kalbar, yang sudah diserahkan Gubernur Sutarmidji, dalam agenda rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).
“Setelah LKPJ diberikan, akan dibentuk pansus untuk menilitinya,” kata Prabasa Anantatur.
Legislator partai Golkar itu menyebut, sesuai aturan, dalam periode waktu satu bulan setelah LKPJ diberikan, para anggota dewan yang tergabung dalam Pansus, nantinya harus bekerja meneliti setiap laporan realisasi anggaran APBD maupun kinerja Pemprov Kalbar secara keseluruhan.
“Setelah diteliti dan dipahami, para dewan akan memberikan pendapatnya terkait LKPJ dan Kinerja Pemprov Kalbar di tahun anggaran tahun 2020,” ucapnya. (Iriansyah).