PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala BPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengimbau masyarakat berhati-hati mengunakan obat kuat tradisional tanpa izin edar.
Menurut Fauzi, obat kuat tradisional tanpa izin edar belum dapat diketahui mutu dan keamanannya. Karena itu, BPOM Pontianak telah menarik belasan merk dari peredaran.
“Bisa jadi dia (red, obat kuat tradisional) mengandung bahan berbahaya, ada pemalsuan di sana yang akhirnya merugikan kesehatan tubuh kita,” kata Kepala BPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Roy Suryo Jalani Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Fauzi mencontohkan, jika obat kuat tradisional mengandung bahan kimia obat yang tidak terukur. Saking kerasnya dapat merugikan kesehatan.