BANDAACEH, insidepontianak.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengharapkan Presiden Joko Widodo mengakomodasi seluruh kasus pelanggaran hak asasi manusia yang pernah terjadi di Provinsi Aceh saat konflik beberapa tahun silam.
“Kita berharap Presiden bisa mengakomodasi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh dan memosisikan sama dengan tiga kasus yang telah diakui pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Iskandar dalam Rapat Kerja Komisi I DPRA bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa Lalu (PPHAM) Otto Syamsuddin Ishak, Komnas HAM Perwakilan Aceh, dan KKR Aceh.