Senin, Mei 29, 2023
BerandaKalbarIzin SPBB Ditolak, Investor Laporkan Dua Pejabat Pertamina Pontianak ke Ombudsman

Izin SPBB Ditolak, Investor Laporkan Dua Pejabat Pertamina Pontianak ke Ombudsman

PONTIANAK, inside pontianak.com – PT Putera Patra Borneo melaporkan dua pejabat Pertamina Cabang Pontianak, ke Ombudsman perwakilan Kalbar, Kamis (9/2/2023).

Pelaporan itu untuk menguji keputusan Pertamina Cabang Pontianak yang menolak usulan perizinan stasiun pengisian bahan bakar bunker atau SPBB PT Putera Patra Borneo.

Adapun perizinan SPBB yang diusulakan PT Putera Borneo berada di Desa Ola-Ola Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Perwakilan PT Putera Patra Borneo, Hary Tri Widjianto menyebut, alasan Pertamina Cabang Pontianak menolak perizinan yang telah disampaikan tak berdasar aturan atau tak memiliki legal standing.

Sementara dari sisi persyaratan, Hary memastikan pihaknya sudah melengkapi seluruhnya. Bahkan seluruh rekomendasi dari tingkat desa sampai rekomendasi Bupati Kubu Raya sudah dilampirkan.

Namun, nyatanya, Pertamina Cabang Pontianak tetap tak memberi izin untuk pendirian SPBB sebagaimana yang diusulkan.

Di lain hal, Hary menyebut, Pertamina Cabang Pontianak justru pernah mengeluarkan izin SPBB di Desa Kubu sekitar tahun 2013. Lokasi ini tak jauh dari SPBB yang diusulkan PT Putera Patra Borneo.

Sehingga, inilah yang menjadi dasar pihak PT Putera Patra Borneo melaporkan dua pejabat Pertamina Cabang Pontianak tersebut karena dinilai subjektif atau pilih kasih dalam mengeluarkan perizinan.

“Maka Kami melaporkan pejabat Pertamina. Pertama Pak Ahmad Rifky, dan satunya Pak Iqbal mengenai proses verifikasi izin SPBB yang dilakukan Pertamina cabang pontianak,” kata Hari di Kantor Ombudsman Perwakilan Kalbar, Kamis (9/2/2023).

Ia berharap laporan yang telah disampaikan ke Ombudsman Perwakilan Kalbar ditindaklanjuti. Sehingga ada keadilan dan transparansi.

“Kemarin, kami juga sudah bertemu dengan pihak Pertamina Cabang Pontianak, mereka tak bisa tunjukkan legal standing penolakan perizinan kita. Mereka hanya mengacu ke peraturan yang lain,” kata Hary.

Bahkan menurut Hary, pihak Pertamina Cabang Pontianak juga belum pernah turun ke lapangan melakukan verifikasi lokasi SPBB sebagaimana yang dimohonkan.

“Dan itu kita buktikan lewat kepala desa dan masyarakat yang berada di sana. Mereka mengatakan belum pernah didatangi pihak Pertamina,” ucapnya.

Berkas Laporan Diterima

Abdul Halikurrahman
Abdul Halikurrahmanhttps://insidepontianak.com/redaksi/
Koordinator Liputan Insidepontianak.com
RELATED ARTICLES

Berita Populer