JAKARTA, insidepontianak.com – Menteri ATR/BPN Hadi Tjanjanto berkomitmen mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, untuk mencegah timbulnya permasalahan pertanahan, termasuk aset organisasi keagamaan di Indonesia.
“Kami ingin aset tanah lembaga atau organisasi keagamaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memiliki kepastian hukum, sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah. Komitmen kita tegas, kawal rumah ibadah dari masalah pertanahan,” ujar Hadi melalui siaran tertulis di Jakarta, Rabu (25/1/2023.
Hadi mengatakan tugas Kementerian ATR/BPN tak hanya mengawal permasalahan pertanahan tetapi juga mendaftarkan aset tanah KWI. Selain itu Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi mulai dari persiapan hingga pendaftaran tanah aset KWI.