"Zalim, Zalim dan Zalim" Kata Tony Kurniadi Jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Dapil Sambas, Tony Kurniadi berharap Mahkamah Konstitusi atau MK, memutus sistem Pemilu tahun 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Sebab, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka selaras dengan aspirasi rakyat. Jika MK memutus sistem proporsional tertutup, dia berpendapat MK telah zalim. "Harapan kita dan harapan masyarakat Indonesia, MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 proporsional terbuka. Kalau MK memutus dengan sistem proporsional tertutup, artinya MK zalim, zalim dan zalim," kata Tony Kurniadi kepada insidepontianak.com, Rabu (15/6/2023). Tony mengungkapkan hal ini cukup berasalan. Sebab, mayoritas fraksi di DPR RI menolak wacana sistem Pemilu dengan proporsional tertutup. Tak hanya itu, banyak lembaga demokrasi juga menolak. "Bahkan, survei dari berbagai lembaga menyatakan 80 persen masyarakat Indonesia menginginkan terbuka. Kalau diputus tertutup, mau MK apa?," katanya. Ia menegaskan, jika diputus proporsional tertutup maka keputusan MK tersebut tak sesuai dengan kehendak rakyat. Keputusan proporsional tertutup itu, juga dinilai tak berdasar. Sebab, Indonesia sudah melakukan sistem Pemilu dengan proporsional terbuka sejak 2004 yang secara demokratis melibatkan masyarakat memilih wakilnya. Karena itulah, keputusan proporsional terbuka mestinya dilanjutkan. Keputusan pemilu dengan sistem proporsional tertutup diyakini hanya akan membuat kegaduhan politik. "Saya harapkan MK bijak, jangan membuat kegaduhan. MK jadi pengawal konstitusi, jangan ada kepentingan politik terselubung," terangnya. Sementara terkait langkah politik Tony Kurniadi jika MK memutus proporsional tertutup, ia tak mau berandai-andai. "Kita lihat nanti, bagaimana keputusan MK," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment