Penerapan K3 di SMA Kemala Bhayangkari 1 Kubu Raya: Pentingnya Edukasi Bagi Guru dan Siswa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan sekolah jadi wajib dilakukan. Keamanan adalah satu faktor krusial dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain itu, sekolah juga bertanggung jawab memberikan keamanan untuk para siswa dalam melakukan aktivitas belajarnya selama disekolah. Pemahaman dan penerapan K3 oleh guru dan siswa masih kurang, kebanyakan mereka hanya mengetahui tentang pengetahuan umum saja. Wakil Kepala Sekolah SMA Kemala Bhayangkari 1, Gandung Widiyanto membenarkan hal tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan berbagai upaya kepada guru dan siswa terkait penerapan K3 yang harus diberlakukan di lingkungan sekolah. Ia mendukung penuh program K3, melalui kegiatan MPLS yang sebelumnya dilakukan di SMA Kemala Bhayangkari 1, guna untuk menanamakan pentingnya kesehatan dan keamanan saat kegiatan belajar berlangsung. “Hingga saat ini program K3 tersebut belum sepenuhnya dapat terlaksana secara optimal, mengigat program ini suatu hal yang baru,” ungkapnya Kamis (27/7/2023). Penerapan K3 yang sudah dilakukan oleh sekolah, seperti menjaga kebersihan lingkungan, dengan membuat program Jumat bersih yang diadakan setiap akhir bulan yang melibatkan waka kesiswaan. Adapun terkait keselamatan siswa saat melakukan praktikum, sudah disampaikan melalui guru masing-masing mata pelajaran, seperti menjaga kebersihan ruang, alat serta bahan kima, mewajibkan setiap siswa untuk mengenakan jas labolatorium saat hendak melaksanakan praktikum. Untuk itu, lanjut Gadung Widiyanto terkait kesehatan pihak sekolah di SMA Kemala Bhayangkari 1 telah menyediakan ruang UKS. Namun hal tersebut, kata dia masih belum optimal karena belum memiliki tenaga pembantu kesehatan yang sesuai dengan bidangnya. “Sudah menyediakan ruang, dan menyiapkan alat berupa oksigen, obat-obatan dan kelengkapan P3K lainnya,” terangnya. Gadung Widiyanto berharap sekolahnya dapat memiliki tenaga pembantu kesehatan khusus yang menangani bidang UKS, yang saat ini masih mengkoordinasi pihak yayasan terkait hal tersebut. (Evi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment