Banyak Temukan Kios Milik Pemerintah Disewakan ke Orang Lain, Kepala Disperindagkop dan UM Meradang

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau menemukan sejumlah kios milik Pemerintah daerah yang disewakan kepada orang lain. Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan meradang atas ulah penyewa kios tersebut, karena telah melanggar kesepakatan yang telah disetujui bersama. "Yang nyewa dia, tapi disewakannya lagi kepada orang lain. Tidak hanya Kios di Kecamatan Kapuas ya, tapi juga di Kecamatan lain," ujar Syarif Marwan, Jumat (3/3/2023). Syarif Marwan mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Tim Kepala Bidang Pasar yang saat ini masih berjalan. "Saya sudah minta ke Kepala Bidang Pasar untuk mendata ulang, kalau dia sudah menyewa lebih dari lima tahun kepada orang lain maka nama yang menyewa itu kita tetapkan sebagai penyewa sah dan namanya kita masukan dalam Surat Keputusan, sementara yang menyewakan akan kita coret dari daftar penyewa," bebernya. Dia menjelaskan, tujuan penyewaan tersebut yakni untuk mengangkat ekonomi masyarakat yang serius berdagang. "Fakta di lapangan kita temukan ternyata mereka tidak serius, malahan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja," ungkapnya. Terpisah, Kepala Bidang Pasar Disperindagkop dan UM Sanggau, Andi Gustami menyebut, di Pasar Jarai Kecamatan Kapuas ada lima ruko yang disewakan pemilik awalnya kepada orang lain. "Sementara ini pendataan masih berjalan. Hasilnya nanti kami laporkan dulu kepada Kepala Dinas," ujarnya. Andi Gustami menambahkan, atas temuan tersebut, pihaknya sudah membuat langkah-langkah untuk membuat efek jera bagi pelanggar kesepakatan. "Kami akan buat surat teguran tertulis, apabila dalam angka waktu satu bulan pemilik pertama tidak menempati maka kita ganti dengan orang yang real menempati atau berjualan saat itu, tapi tetap kami diskusikan dulu dengan Kepala Dinas, nanti keputusannya seperti apa kita serahkan kepada Kepala Dinas," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment