Paridi Undur Diri, Sarkawi Jabat Plt Sungai Mayam

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Sekretaris Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sarkawi ditunjuk menjebat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Sungai Mayam. Serah terima jabatan Kepala Desa Sungai Mayam kepada Plt dipimpin langsung Camat Meliau, Tang di Kantor Camat Meliau, Senin 8 Mei 2023 lalu. Wakil Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sungai Mayam, Juliadi membenarkan pergantian Kepala desa Sungai Mayam, dari Paridi kepada Plt Sarkawi. "Iya bang betul. Hari Senin kemarin serahterimanya di kantor Camat, tanpa dihadiri Paridi," kata Juliadi, Rabu (10/5/2023). Juliadi menerangkan bahwa Paridi diberhentikan berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 105/DPMPEMDES/2023 tentang pemberhentian Kepala Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau yang ditandatangani Bupati Paolus Hadi pada tanggal 21 Maret 2023. "Pemberhentian Paridi sebagai Kepala Desa berdasarkan Surat Pengunduran dirinya tanggal 1 Maret 2023 yang disampaikan kepada Bupati melalui DPMPEMDES," tuturnya. Juliadi juga menyambut baik penunjukan Sarkawi sebagai pelaksana tugas Kepala Desa Sungai Mayam. "Dengan ditunjuknya Sarkawi, harapan kami semoga pelaksanaan pemerintahan desa bisa lebih terbuka dan transparan, yang sebelumnya tidak jelas di masa Pemerintahan sebelumnya, diperjelas dibawah kepemimpinan Sarkawi. Ini demi menghindari buruk sangka terhadap Pemerintahan Desa. Kami juga berharap, APBDes, LKKPD diberikan ke BPD biar kami juga punya kerja dan tanggungjawab," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment