Demokrat Kayong Utara bersama Partai Gelora Tolak Sistem Pemilu Tertutup Demi Kemajuan Demokrasi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Ketua Dewan Pimpanan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi menolak tegas jika putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Karena menurut Sarnawi, jika itu terjadi, maka sebuah kemunduruan bagi dunia politik dan demokrasi indonesia. "Kita dari partai Demokrat menolak (tertutup), mengahrapkan terbuka, ada 8 partai besar mengharapkan terbuka,” katanya. Sarnawi, berpandangan, jika sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan, maka caleg-caleg nomor buncit yang akan dirugikan. Sebab, pemenuhan kursi berdasarkan nomor urut. "Ini dapat merugikan calon - calon lain. Jika tertutup ketua-ketua partai baik itu pusat, provinsi dan kabupaten yang menjadi penentu. Ini sangat mencederai hati masyarakat yang memilih calon-calon mereka," tuturnya. Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Partai Gelora Kayong Utara Syaiful Hartadin. Menurut Ipung yang akrab disapa ini, sistem pemilu proporsional tertutup justru membawa kemunduran demokrasi di indonesia. Menurutnya, sistem proporsional tertutup akan membuat partisipasi masyarakat menjadi menurun, karena keputusan partai akan menjadi penentu pada pemilu. "Di mana rakyat kehilangan pilihannya. Para caleg akan berebut untuk mengisi nomor urut 1. Itu akan menimbulkan gonjang ganjing politik, bukan cuma nasional tapi semua daerah yang mengikuti pemilu," pungkasnya.***

Leave a comment