Awal Tahun 2023, Pemkab Mempawah Terapkan EMP

24 Januari 2023 11:41 WIB
Ilustrasi
  PONTIANAK - Di awal tahun 2023 ini, Pemkab Mempawah mulai menerapkan Elektronik Monitoring Presensi (EMP), yaitu serangkaian sistem yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan produktivitas kinerja masing-masing ASN. Ismail menyampaikan, secara progresif EMP tersebut mengacu daripada beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang telah menerapkan laporan kinerja yang berbasis digital. “Saya berharap, agar sosialisasi pada hari ini dapat dijadikan sarana brain storming untuk mencari bentuk yang terbaik, simple dan bisa dilaksanakan, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ismail. Program CSV PLN Sukses Dukung Upaya Pemerintah Mencerdaskan Anak Bangsa Lebih jauh, Ismail meminta penerapan EMP dapat dimaksimalkan. Oleh karenanya, semua ASN di jajaran Pemkab Mempawah diharapkan dapat memahami dengan baik penggunaan EMP. “EMP adalah serangkaian sistem atau aplikasi yang digunakan untuk menyampaikan laporan produktivitas kinerja kita setiap hari dan juga bisa dilakukan melalui android. Nanti secara teknis akan disampaikan oleh tim IT dari Diskominfo,” ungkap Ismail. Tak kalah pentingnya, jelas Ismail setiap OPD harus sudah jelas nama ASN, serta jabatannya dan tergambar di dalam struktur organisasinya. “Pemahaman ini perlu dimengerti setiap Kepala Perangkat Daerah, supaya setiap ASN mengerti peran fungsi mereka dalam EMP, sehingga nanti tidak ada lagi salah penafsiran,” terangnya. Lebih jauh, ungkap Ismail EMP merupakan aplikasi untuk mengelola dan menilai aktivitas ASN dan akan menjadi alat ukur pemberian TPP yang berdasarkan pada beban kerja, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya bagi ASN. “Mari di awal 2023 ini kita mengubah Mindset dalam bekerja. Maksimalkan SDM yang ada, luruskan niat dan tetap optimis agar kita bisa mengimplementasikannya, dan kita masih uji coba selama tiga bulan” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi mengatakan sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda bahwa pada tahun 2023 sudah masuk dalam tahapan pelaporan produktivitas melalui Aplikasi. EMP ini,ungkapnya merupakan sistem yang diadopsi dari e-productivity yang ada di Pemprov Kalimantan Barat. Secara kesisteman aplikasi tersebut sudah 80 hingga 85 persen dan tetap akan ditingkatkan kualitas kesistemannya sebagaimana arahan dari Pemprov Kalimantan Barat. Sebelumnya, kita sudah melakukan tahapan diantaranya absensi kemudian laporan produktivitas masih manual. Kita berharap di 2023 ini sudah menerapkan aplikasi untuk pelaporan kinerja seluruh ASN, dan sama dengan beberapa Kab/kota lainnya yang ada di Kalbar. “Tentu karena ini penerapannya adalah sistem, dan dengan jumlah ASN mencapai ribuan, jadi faktor yang paling penting adalah membiasakan diri. Dan forum ini menjadi istimewa, sehingga kami dapat meminta masukan kepada bapak/ibu agar dapat memperbaiki kualitas dari aplikasi EMP ini sebelum nantinya bisa diterapkan kepada seluruh ASN,” harapnya. ***  

Leave a comment