Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota Polisi di Mempawah

31 Januari 2023 12:43 WIB
Ilustrasi
BENGKAYANG, Insidepontianak.com - Aparat kepolisian meringkus, TP (33) warga Pontianak, Kalbar, tersangka tabrak lari yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia di Jalan Raya Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Mempawah. Sabtu (28/1/2023) kemarin. Penangkapan tersangka dilakukan, pada Senin (30/1/2023) malam. Sebagaimana diketahui, tabrak lari yang menewaskan Brigpol Rio Wiranda yang bertugas di Satu Samapta Polres Mempawah, mengalami luka parah di sekujur tubuh. Diantaranya, luka robek pada leher sebelah kiri, luka memar bagian kepala belkanag, retak tulang tengkorak kiri atas, serta luka robek disini kanan. Menurut saksi ditempat kejadian, kronologis peristiwa nahas tersebut terjadi ketika mobil yang ditunggangi pelaku TP (33) datang dari arah berlawanan dengan kendaraan korban Brigpol Rio. kecelakaan tersebut terjadi saat korban hendak mendahului sebuah mobil di Jalan Raya Desa Sungai Purun Kecil KM 39.500. Namun begitu, di arah berlawan terdapat mobil lain yang melaju sehingga tabrakan tak terhindarkan. Usai kejadian, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi. Mendengar informasi tersebut, Kapolres Bengkayang, Bayu Suseno memerintah personel gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait identitaa diduga pelaku tersebut. “Kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan mobil berwarna kuning yang diduga menabrak anggota Polres Mempawah tersebut berada di Kecamatan Bengkayang, yang belum diketahui identitasnya saat itu, kemudian kami lakukan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut,” ucap Kapolres. Kapolres Bayu menyebut, upaya penyelidikan terhadap insiden kecelakaan itu diawali dengan pengecekan informasi dari CCTV di wilayah setempat, menunjukan bahwa kendaraan diduga pelaku yang melarikan diri usai menabrak korban adalah mobil merek Mitsubishi jenis Truck Box KB 8674 KL dan menuju arah Kabupaten Bengkayang. Kemudian personel gabungan mencoba melacak pemilik kendaraan tersebut, ternyata pelaku TB bersembunyi di salah satu gudang di Pusat Kota bengkayang. Alhasil, Mengetahui keberadaan TP, pihak Kepolisian Bengkayang berhasil meringkus pelaku tabrak lari tersebut beserta barang bukti. “Untuk saat ini terduga pelaku TP sudah kami amankan di Mapolres Bengkayang untuk dilaksanakan penyidikan oleh Sat Lantas Polres Bengkayang dan di ambil keterangannya mengenai kejadian tabrak lari di jalan Raya Sungai Dayak,” jelasnya. Dari hasil penyidikan pun, terduga pelaku TP mengakui kejadian tabrakan tersebut. Kemudian proses selanjutnya, pihak Polres Bengkayang menyerahkan 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitshubishi Jenis Mobil Barang Model Truck Box KB 8674 KL dan 1 (satu) Lembar STNK mobil tersebut atas nama Asang dan pengemudi mobil tersebut Sdr. TP kepada Polres Mempawah. (Baruna)

Leave a comment