Tim Investigasi Kasus Manipulasi Nilai SIAKAD Tolak Sampaikan Hasil Rekomendasi, Ini Alasannya
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Dekan II Fisip Untan, yang juga salah satu tim investigasi kasus dugaan manipulasi nilai SIAKAD di Magister Fisip Untan, Rupita memastikan, hasil kerjanya telah diserahkan kepada Rektor, Kamis (2/5/2024).
Apa hasil temuannya?
Rupita enggan menyampaikan. Yang pasti, hasil penyelidikan dan rekomendasi telah diserahkan ke Rektor. Menurutnya, penyerahan hasil kerja itu turut didampingi Dekan Fisip, Dr Herlan.
"Pak Dekan hanya menyaksikan penyerahan hasil laporan Investigasi," kata Rupita, Kamis (2/5/2024).
Kata Rupita menagakan, hasil laporan itu tak bisa disampaikan tim secara terbuka. Alasannya, tim dilarang memberikan komentar terkait hasil kerja ini.
"Ya, hasil investigasi sudah tim serahkan ke Rektor. Tim tidak berhak memberikan informasi," tegasnya.
Menurutnya, penyampaian hasil kerja tim investigasi, sepenuhnya kewenangan Rektor.
“Tinggal Rektor yang menindaklanjuti rekomendasi dari tim investigasi,” pungkasnya.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan memanipulasi nilai SIAKAD ini terbongkar, sekitar awal April 2024. Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.
Sementara, mahasiswa ini diketahui tak pernah mengikuti proses perkuliahan. Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliah YL ternyata sudah full.
YL mahasiswa angkatan 2021. Ketua partai politik di tingkat Kalimantan Barat. Lolos Parlemen Senayan hasil Pileg 14 Februari 2024.
Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu karena nilainya turut dimanipulasi oleh YL.
Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.
Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen bergelar Doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.
Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).
Sayangnya, sumber ini tak merinci, bagaimana praktik transaksional manipulasi nilai itu dilakukan.
Yang jelas, katanya, operator yang menginput data, hanya diberi daftar nilai oleh Dr EL untuk mahasiswa YL, dan selanjutnya operator mengunggah nilai itu di SIAKAD.
“Selebihnya, saya tidak bisa komentar lagi, maaf ya,” ucap sumber itu, dengan tatapan mata yang kosong sekaligus izin pamit.
Sampai saat ini, Dr EL tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perjokian manipulasi nilai yang menyeret namanya.
Jurnalis Insidepontianak.com, sudah mengonfirmasinya lewat pesan WhatsApp, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan lewat upaya menemuinya secara langsung dengan datang ke Kampus Fisip pada, Senin (22/4/2024).
Namun, upaya konfirmasi itu tak membuahkan hasil. Dr EL tak dapat ditemui. Sementara, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pribadinya juga tak direspons.
Begitupun YL, juga tak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya.
Upaya konfirmasi jurnalis Insidepontianak.com, lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga hanya dibaca.
Dihubungi terakhir, pada Minggu (21/4/2024) malam, ia mengaku sedang di luar kota. (Andi)***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment