Arif Joni: LGBT Ancaman Nyata, Dorong Regulasi Pencegahan dan Penanggulangannya
PONTIANAK, insidepontianak.com — Anggota DPRD Kalimantan Barat, Arif Joni Prasetyo, mendorong penyusunan regulasi pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual di tingkat daerah.
Aturan hukum tersebut dinilai penting untuk mendukung program mitigasi dan penanganan serius, demi menjaga ketahanan keluarga serta perlindungan anak.
“LGBT sudah menjadi ancaman nyata. Kami sebagai wakil rakyat Kalbar setuju dan serius menyusun Perda terkait hal ini,” kata legislator PKS tersebut usai menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu, Jumat (14/8/2026).
Arif menegaskan, desakan masyarakat menjadi pertimbangan penting DPRD dalam memperkuat aturan penanganan perilaku seksual menyimpang di tingkat lokal.
Dorongan regulasi tersebut juga sejalan dengan kebijakan pertahanan negara, merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang mencantumkan perilaku seks menyimpang sebagai ancaman nonmiliter.
Namun, sebelum melangkah ke penyusunan Perda, Arif menyarankan Pemprov Kalbar menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terlebih dahulu agar langkah penanganan bisa berjalan lebih cepat.
Pergub dapat mengisi kekosongan hukum saat ini dengan memuat aspek edukasi, rehabilitasi, pencegahan, hingga sanksi sesuai kewenangan pemerintah daerah.
"Pergub tersebut nantinya bisa ditingkatkan menjadi Perda jika memang situasinya diperlukan," lanjutnya.
Ia pun mengaitkan rencana ini dengan Perda Kalbar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Perlindungan terhadap anak dan keluarga dinilai harus diperkuat melalui kebijakan yang konkret.
“Ancaman LGBT ini sudah sangat serius. Karena itu perlu upaya pencegahan dan penanggulangan secara serius,” tuturnya.
Ia memastikan DPRD Kalbar akan menampung seluruh aspirasi dan mengkaji bentuk regulasi yang tepat agar kebijakan yang dilahirkan memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan aturan nasional.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment