WALHI Kalbar Minta BPGMN Tak Hanya Jadi Lembaga Baru, Akar Karhutla Harus Dibongkar

26 September 2026 15:30 WIB
Foto landscape lahan terbakar di Rasau Jaya, Kubu Raya. (insidepontianak.com/Greg)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden, Prabowo Subianto mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat.

WALHI Kalbar meminta, agar badan baru tersebut tak berhenti pada penguatan kelembagaan. 

Namun, persoalan utama karhutla dinilai harus dibongkar, terutama kerusakan ekosistem gambut di kawasan konsesi perusahaan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Sri Hartini mengatakan, pemantauan WALHI menunjukkan titik panas dan lahan gambut yang terbakar berulang masih ditemukan di dalam kawasan konsesi industri.

Termasuk konsesi perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Pemerintah harus berani menyentuh akar persoalan kerusakan gambut,” kata Sri Hartini, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pemulihan gambut di kawasan konsesi perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Perusahaan pemegang konsesi juga harus diminta bertanggung jawab terhadap kawasan yang mengalami kerusakan.

WALHI Kalbar menilai, persoalan karhutla tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan penguasaan lahan dan pengawasan terhadap pemegang izin.

Ketidakpatuhan terhadap aturan perlindungan gambut, kata Sri, juga masih menjadi persoalan yang membuat kebakaran terus berulang.

“BPGMN jangan hanya menjadi peredam krisis. Harus ada langkah penegakan hukum,” ujarnya.

Karena itu, WALHI Kalbar mendorong empat agenda utama yang perlu masuk dalam mandat BPGMN, di antaranya:

Pertama, audit perizinan dan penegakan hukum terhadap korporasi. Pemerintah diminta mengevaluasi konsesi yang berulang kali mengalami kebakaran dan memberikan sanksi sesuai temuan pelanggaran.

Kedua, pemulihan hidrologi gambut. Restorasi melalui penyekatan kanal dan pembasahan kembali gambut dinilai perlu diperluas, terutama pada kawasan yang rusak akibat drainase industri.

Ketiga, perlindungan wilayah kelola masyarakat. Kearifan lokal masyarakat adat dan komunitas yang selama ini menjaga ekosistem gambut dinilai perlu diperkuat.

Keempat, keterbukaan data. BPGMN didorong membuka informasi mengenai konsesi, memperbarui pemetaan gambut dan melibatkan masyarakat serta akademisi dalam pengawasan.

Sri mengungkapkan, krisis asap yang terjadi di Kalimantan Barat telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan kesehatan.

Karena itu, penanganan karhutla menurutnya harus bergeser dari sekadar pemadaman menuju pencegahan dan pemulihan kawasan.

“Jangan hanya menyalahkan masyarakat kecil. Aktor industri juga harus diawasi dan ditindak jika terbukti melanggar,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar