Kratom Kalbar Disiapkan Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi, Petani Jadi Harapan

6 November 2026 14:14 WIB
Ilustrasi -Daun kratom. (Dok IP)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Masa depan pengelolaan kratom di Kalimantan Barat mulai diarahkan pada tata niaga yang lebih tertata. Pemerintah daerah bersama DPRD Kalbar tengah menyiapkan payung hukum agar komoditas yang banyak dibudidayakan masyarakat ini memiliki kepastian dalam pengelolaannya.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Kratom, Kalbar berupaya membangun sistem pengelolaan yang lebih terarah. Regulasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang agar potensi ekonomi kratom dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tata Kelola Kratom DPRD Kalbar, Dian Eka Muchairi, mengatakan penyusunan regulasi kini memasuki tahap penyempurnaan substansi.

Pembahasan terakhir difokuskan pada tindak lanjut konsultasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Kemendag memberikan dukungan terhadap penyusunan Raperda sekaligus menyampaikan sejumlah masukan terkait materi pengaturannya.

"Hari ini kami bersama anggota pansus, tenaga ahli, dan beberapa perangkat daerah kembali membahas hasil konsultasi terakhir dengan Kementerian Perdagangan," kata Dian.

Menurutnya, beberapa ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan menteri tidak perlu dimasukkan kembali ke dalam Raperda. Penyesuaian dilakukan agar regulasi daerah tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Masukan tersebut telah dibahas bersama anggota pansus dan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah penyesuaian pun disepakati untuk menyempurnakan draf regulasi.

Dian mengatakan, pembahasan Raperda secara substansi hampir rampung. Namun, pansus masih akan menggelar beberapa kali pertemuan sebelum melanjutkan proses penyusunan regulasi ke tahap berikutnya.

Ke depan, pansus juga berencana memperluas konsultasi dengan Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta yang dijadwalkan pada 18 November 2026.

Konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat materi Raperda, terutama agar kebijakan tata kelola kratom memiliki arah yang jelas dan dapat mendukung kepentingan ekonomi daerah.

"Kita mungkin sudah hampir sempurna. Tinggal beberapa kali pertemuan lagi untuk menyempurnakan. Setelah itu, kita juga ingin berkonsultasi dengan Dewan Ekonomi Nasional," pungkasnya.

Dengan penyusunan regulasi ini, Kalbar berharap pengelolaan kratom ke depan tidak berjalan tanpa arah. Kepastian aturan menjadi salah satu langkah penting untuk menata potensi komoditas tersebut agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.(Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar