Raperda Perubahan APBD Melawi 2026 Disetujui, DPRD Tekankan Transparansi

26 September 2026 22:42 WIB
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa menerima berita acara persetujuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari DPRD. Selanjutnya, Raperda itu akan ditetapkan menjadi Perda. (Istimewa)

MELAWI, insidepontianak.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD.

Persetujuan itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, DPRD Melawi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di antaranya, memastikan pergeseran anggaran dilaksanakan secara transparan, penuh tanggung jawab, serta tepat waktu.

Selanjutnya, penggunaan perubahan APBD diminta harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Fraksi-fraksi juga meminta realisasi anggaran menyentuh penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan bencana lainnya.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, mengapresiasi seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan legislatif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut.

“Seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Adapun persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pergeseran anggaran itu bertujuan memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya agar pelaksanaan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Bupati Dadi juga memastikan dukungan anggaran untuk penanganan Karhutla dan bencana lainnya akan terus diperkuat.

Wakil Bupati Melawi, Malin menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

“Karena itu, setiap catatan dan rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ke depan,” ujarnya.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah.***


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar