CELIOS Ungkap Kerugian akibat Karhutla Capai Rp123 Triliun, Ekonomi dan Kesehatan Jadi Taruhan

26 September 2026 11:25 WIB
Direktur Teraju Indonesia, Agus Sutomo. (Insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com — Lembaga peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap, kerugian materi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mencapai Rp123,1 triliun.

Estimasi tersebut dipaparkan dalam forum bertajuk"The Hidden Cost of Fire: Economic and Health Impacts of Forest and Land Fires in Indonesia 2026."

Batas atas perkiraan kerugian itu disebut setara dengan 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah pada 2026.

Dalam rincian kajian CELIOS, nilai kehilangan aset fisik serta lumpuhnya aktivitas ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,54 triliun.

Selain itu, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah akibat karhutla juga ditaksir mencapai Rp269,86 miliar.

Sementara, dari sektor kesehatan, beban biaya medis dan perawatan akibat kabut asap yang ditimbulkan diperkirakan menembus angka Rp9,75 triliun.

Kajian itu menggambarkan besarnya beban yang muncul ketika karhutla tak hanya membakar lahan, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan mengancam kesehatan warga.

Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo menegaskan, besarnya kerugian ini menunjukkan dampak karhutla tidak bisa hanya dinilai dari aktivitas ekonomi masyarakat yang terlihat masih berjalan.

Menurutnya, masyarakat di wilayah terdampak tetap bekerja bukan karena situasi aman, melainkan karena kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak bisa dihentikan.

“Orang tetap bekerja bukan berarti kondisinya aman. Mereka bekerja karena kebutuhan hidup tidak berhenti,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).

Kondisi terdesak ini, lanjut Agus, akhirnya memaksa masyarakat untuk berdamai dengan kabut asap demi mempertahankan kelangsungan hidup secara ekonomi.

“Kesimpulannya, masyarakat terpaksa menormalisasi kabut asap ini hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka agar bisa makan,” tegasnya.

Karena itu, pernyataan Kepala BNPB, Suharyanto, yang menyebutkan bahwa roda kehidupan masyarakat di Kalimantan berjalan normal di tengah bencana karhutla dinilainya tak logis.

Sebab, aktivitas harian masyarakat tidak bisa serta-merta dijadikan indikator bahwa kondisi di daerah terdampak dalam keadaan baik-baik saja. 

Masyarakat terpaksa tetap beraktivitas di luar rumah meski harus mempertaruhkan kesehatan jangka panjang, demi memastikan ekonomi rumah tangga tidak lumpuh.

Harusnya, lanjut Agus, pemerintah telah menetapkan status bencana nasional agar ancaman kesehatan dan kerugian materi akibat karhutla tidak semakin besar.

“Tetapi, sampai detik ini pemerintah belum menetapkan status kebencanaan menjadi bencana nasional, padahal bencananya merata di semua provinsi,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperluas cakupan penanganan karhutla. Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman api dan penegakan hukum semata.

“Tetapi juga harus menjamin perlindungan serta pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar