14 Konsesi Terbakar, 2.353 Hektare Jadi Abu: Dari Sampoerna Agro hingga Djarum Group Ikut Terlibat
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat sepanjang Januari hingga Agustus 2026 meninggalkan jejak luas di kawasan konsesi perusahaan.
Berdasarkan analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menggunakan data Nusantara Atlas, sedikitnya 14 konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terindikasi mengalami kebakaran.
Total luasan areal yang terindikasi terbakar mencapai sekitar 2.353 hektare.
Angka itu bukan luas seluruh konsesi perusahaan, melainkan luas indikatif areal yang terbakar di dalam konsesi berdasarkan analisis pemantauan.
Yang membuat data tersebut menjadi perhatian bukan hanya luasannya.
Sejumlah konsesi yang masuk dalam daftar memiliki keterkaitan dengan kelompok usaha besar, sementara WALHI juga menyebut terdapat perusahaan yang arealnya mengalami kebakaran berulang.
Kondisi itu membuka persoalan yang lebih besar: seberapa efektif sistem pencegahan dan pengendalian karhutla berjalan di kawasan yang berada dalam pengelolaan perusahaan?
2.353 Hektare Terbakar di 14 Konsesi
Dari 14 konsesi tersebut, tiga perusahaan mencatat luasan indikatif kebakaran paling besar. PT Hutan Ketapang Industri (HKI) berada di urutan pertama dengan sekitar 629 hektare, disusul PT Mayangkara Tanaman Industri (MTI) seluas 556 hektare, dan PT Buana Megatama Jaya (BMJ) sekitar 546 hektare.
Jika tiga perusahaan itu digabung, luas indikatif areal terbakar mencapai 1.731 hektare. Artinya, sekitar 73,6 persen dari total 2.353 hektare dalam daftar WALHI terkonsentrasi hanya pada tiga konsesi.
Setelah tiga nama tersebut, terdapat PT Mayawana Persada dengan 143 hektare, PT Wana Hijau Pesaguan 106 hektare, PT Fajar Wana Lestari 98 hektare, PT Wanakerta Ekalestari 86 hektare, dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa 83 hektare.
Berikut daftar lengkapnya:
| No | Perusahaan | Luas indikatif terbakar |
|---|---|---|
| 1 | PT Hutan Ketapang Industri | 629 ha |
| 2 | PT Mayangkara Tanaman Industri | 556 ha |
| 3 | PT Buana Megatama Jaya | 546 ha |
| 4 | PT Mayawana Persada | 143 ha |
| 5 | PT Wana Hijau Pesaguan | 106 ha |
| 6 | PT Fajar Wana Lestari | 98 ha |
| 7 | PT Wanakerta Ekalestari | 86 ha |
| 8 | PT Mohairson Pawan Khatulistiwa | 83 ha |
| 9 | PT Suka Jaya Makmur | 29 ha |
| 10 | PT Finnantara Intiga | 19 ha |
| 11 | PT Gambaru Selaras Alam | 18 ha |
| 12 | PT Muara Sungai Landak | 16 ha |
| 13 | PT Indo Putra Bersama | 13 ha |
| 14 | PT Kalimantan Subur Permai | 11 ha |
| TOTAL | 2.353 ha |
Data tersebut merupakan analisis WALHI Kalbar berbasis Nusantara Atlas untuk periode Januari–Agustus 2026.
Tiga Konsesi Penyumbang Terbesar Kebakaran
Besarnya konsentrasi kebakaran pada tiga konsesi menjadi salah satu temuan penting. PT Hutan Ketapang Industri menyumbang sekitar 629 hektare, PT Mayangkara Tanaman Industri 556 hektare, dan PT Buana Megatama Jaya 546 hektare.
Jika divisualisasikan sebagai satu angka, ketiganya mencapai 1.731 hektare. Dengan total seluruh konsesi 2.353 hektare, tiga perusahaan tersebut menyumbang sekitar 74 persen dari luas indikatif kebakaran yang ditemukan WALHI.
Bahkan jika PT Mayawana Persada yang mencapai 143 hektare ikut dihitung, empat konsesi terbesar mencapai 1.874 hektare, atau sekitar 80 persen dari keseluruhan luas kebakaran.
Dengan kata lain, persoalan karhutla dalam data tersebut sangat terkonsentrasi pada sejumlah konsesi dengan luasan kebakaran ratusan hektare.
Ada Nama-Nama Korporasi Besar
Penelusuran terhadap kelompok usaha juga memperlihatkan bahwa daftar tersebut tidak hanya berisi perusahaan yang berdiri sendiri.
PT Buana Megatama Jaya, PT Kalimantan Subur Permai dan PT Wanakerta Ekalestari disebut memiliki keterkaitan dengan Sinar Mas/APP Group. Sementara PT Muara Sungai Landak disebut sebagai pemasok bagi Sinar Mas/APP Group.
Jika lima perusahaan yang berkaitan langsung atau melalui hubungan pemasok tersebut dihitung berdasarkan data WALHI, luas indikatif areal terbakar mencapai 678 hektare.
Sementara PT Hutan Ketapang Industri dikaitkan dengan PT Sampoerna Agro Tbk, sedangkan PT Mayangkara Tanaman Industri disebut berkaitan dengan Alas Kusuma dan Sumitomo Forestry Group.
PT Suka Jaya Makmur juga disebut berada dalam jaringan Alas Kusuma Group, sementara PT Wana Hijau Pesaguan dikaitkan dengan Djarum Group.
Artinya, kebakaran dalam daftar tersebut menyentuh sejumlah perusahaan yang berada dalam jaringan korporasi besar.
Namun, keterkaitan perusahaan dengan kelompok usaha tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa grup tersebut menyebabkan kebakaran. Yang menjadi persoalan investigasi adalah bagaimana perusahaan mengelola kawasan konsesinya dan memenuhi kewajiban pencegahan serta pengendalian karhutla.
Persoalan menjadi lebih serius karena WALHI menyebut sebagian perusahaan memiliki rekam kebakaran berulang. Empat perusahaan yang disebut WALHI memiliki riwayat kebakaran berulang adalah:
- PT Mayawana Persada
- PT Finnantara Intiga
- PT Mohairson Pawan Khatulistiwa
- PT Buana Megatama Jaya
Keempat perusahaan tersebut bukan hanya masuk dalam daftar konsesi yang terindikasi terbakar pada 2026, tetapi disebut memiliki rekam kebakaran dalam periode sebelumnya.
Bagi WALHI, kebakaran berulang harus menjadi dasar pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan.
Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, menyebut pemerintah harus berani mencabut izin konsesi perusahaan yang terbukti mengalami kebakaran berulang apabila ditemukan pelanggaran maupun kelalaian.
WALHI menilai pemerintah tidak boleh hanya memberikan peringatan, tetapi harus melakukan pengawasan, evaluasi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang arealnya berulang kali terbakar.
Salah satu kasus paling menonjol adalah PT Hutan Ketapang Industri. Selain menjadi perusahaan dengan luas indikatif kebakaran terbesar pada 2026 berdasarkan analisis WALHI, rekam jejak kebakaran perusahaan ini juga tercatat dalam sejumlah laporan sebelumnya.
Dalam laporan pemantauan perusahaan, areal terbakar tercatat sekitar 760,70 hektare pada 2019. Setahun kemudian angka tersebut turun menjadi 56,67 hektare.
Namun kebakaran kembali tercatat pada 2021 seluas 158,89 hektare, kemudian 143,64 hektare pada 2022. Pada Semester I 2023, laporan perusahaan mencatat sekitar 32,11 hektare areal terbakar. Kemudian pada Semester I 2024, luas areal terbakar kembali mencapai 220,92 hektare.
Jika angka-angka tersebut dijumlahkan, luas kebakaran yang tercatat dalam laporan perusahaan sejak 2019 hingga Semester I 2024 mencapai sekitar 1.372,93 hektare.
Pada 2026, Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 670,76 hektare areal konsesi PT Hutan Ketapang Industri terbakar dan perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif.
Sementara analisis WALHI berbasis Nusantara Atlas mencatat sekitar 629 hektare areal konsesi HKI terindikasi terbakar sepanjang Januari–Agustus 2026.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa sumber dan metode penghitungan perlu dibaca secara hati-hati. Namun keduanya sama-sama menunjukkan bahwa kebakaran di kawasan konsesi HKI memiliki skala ratusan hektare pada 2026.
Kebakaran konsesi tersebut terjadi di tengah tingginya aktivitas titik panas di Kalimantan Barat. WALHI mencatat sedikitnya 6.910 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebar di 14 kabupaten/kota sepanjang Agustus 2026.
Untuk periode Januari hingga Agustus, WALHI juga mengidentifikasi sebaran hotspot di kawasan hidrologis gambut maupun wilayah konsesi perusahaan.
Sedikitnya 115 izin perkebunan kelapa sawit dan 51 izin PBPH disebut memiliki sebaran hotspot di dalam wilayah izinnya.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak berdiri sendiri. Ada keterkaitan antara kondisi gambut, kekeringan, aktivitas manusia, pengelolaan kawasan dan efektivitas sistem pencegahan kebakaran. (*)
Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment