Karhutla Masih Mengancam, Pemkab Melawi Perpanjang Status Tanggap Darurat

29 September 2026 15:44 WIB
Bupati Melawi, adi Sunarya Usfa Yursa foto bersama dengan jajaran Forkopimda usai menggelar rapat evaluasi penanganan karhutla. (Istimewa)

MELAWI, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah wilayah masih memerlukan pengawasan dan tindakan pemadaman di lapangan.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kualitas udara belum membaik, serta potensi cuaca kering diperkirakan BMKG masih akan berlanjut. 

Perpanjangan status tersebut ditetapkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam rapat evaluasi di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Selasa (29/9/2026).

Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, jajaran Forkopimda, Sekda, pihak BMKG, Kesatuan Pengelolaan Hutam, TNI, Polri dan para relawan pemadam.

Bupati Dadi menyampaikan, kebijakan perpanjangan status tanggap darurat disepakati usai mendengarkan laporan Kepala Posko, paparan BPBD, serta masukan instansi teknis terkait.

“Hasil evaluasi menunjukkan penanganan karhutla di Kabupaten Melawi masih harus dilanjutkan,” tegasnya.

Ia menyebut, hujan yang sempat turun beberapa belakangan ini belum cukup untuk memastikan kebakaran di lahan-lahan gambut benar-benar padam.

“Maka, perpanjangan ini harus menghasilkan tindakan yang lebih terarah dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” tambah Bupati.

Berdasarkan laporan BPBD Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat 49 kejadian karhutla dengan total luas terdampak mencapai 5.473,8 hektare di sembilan kecamatan.

Kecamatan Pinoh Utara menjadi wilayah terdampak terluas mencapai 3.189 hektare. Disusul Kecamatan Nanga Pinoh seluas 963 hektare dan Kecamatan Belimbing 670 hektare.

Wilayah lainnya meliputi Kecamatan Belimbing Hulu (200 ha), Ella Hilir (198 ha), Tanah Pinoh (98 ha), Pinoh Selatan (74 ha), Menukung (68 ha), dan Sayan (13,8 ha).

Guna menopang penanganan darurat, Pemkab Melawi telah mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp600 juta.

Selain itu, pemerintah pusat turut mengucurkan bantuan Rp10 miliar untuk pengadaan armada damkar, peralatan pemadam, tangki air, alat kesehatan, hingga sembako.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan pemanfaatan anggaran dan bantuan tersebut berjalan transparan serta tepat sasaran.

Evaluasi lanjutan pun akan digelar pada hari ketujuh dan sebelum hari ke-14 masa perpanjangan tanggap darurat untuk menentukan langkah berikutnya.

Tak lupa, Bupati mengapresiasi kerja keras seluruh petugas gabungan, relawan, dan elemen masyarakat yang tak kenal lelah memadamkan api.

Ia mengimbau warga tak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika menemukan titik api.

“Saya minta seluruh unsur bergerak terpadu, melaporkan keadaan dengan jujur, dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas,” pungkasnya.***


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar