Tata Ruang Belum Diperbarui, Investasi Perumahan di Landak Terkendala

29 September 2026 15:00 WIB
Ilustrasi (ChatGPT)

LANDAK, Insidepontianak.com – Sejumlah perizinan investasi di bidang perumahan di Kabupaten Landak masih terkendala tata ruang yang belum diperbarui.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, beberapa lokasi di Ngabang yang saat ini berkembang sebagai wilayah pengembangan dan permukiman masih tercatat sebagai kawasan pertanian dan perkebunan dalam dokumen tata ruang.

“Beberapa lokasi di Ngabang yang saat ini merupakan wilayah pengembangan, wilayah pemukiman, ternyata masih masuk dalam daerah pertanian dan perkebunan,” kata Karolin, Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah belum dapat menerbitkan sejumlah perizinan investasi, terutama yang berkaitan dengan pembangunan perumahan.

Karolin mengatakan, Pemkab saat ini terus berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta kementerian terkait untuk mempercepat proses penyesuaian tata ruang.

“Dari pusat merespons dengan sangat baik, cukup positif bahwa mereka akan membantu kita untuk mempercepat proses,” ujarnya.

Ia mengatakan, tata ruang Kabupaten Landak terakhir diperbarui pada 2015. Sementara itu, perkembangan masyarakat dan permukiman di sejumlah wilayah, khususnya Ngabang, terus mengalami perubahan.

Karolin menyebut pembaruan tata ruang diperlukan agar dokumen tersebut dapat menyesuaikan dengan perkembangan wilayah.

Di sisi lain, realisasi investasi Kabupaten Landak pada 2025 mencapai Rp713,92 miliar. Angka tersebut mencapai 114,79 persen dari target dalam RPJMD sebesar Rp621,97 miliar.

Menurut Karolin, pertumbuhan investasi perlu diikuti dengan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian.

Namun, ia mengakui sejumlah aspek perizinan masih bergantung pada regulasi pemerintah pusat, termasuk persoalan tata ruang.

“Walaupun ini merupakan program inovasi pemerintah daerah, tetapi banyak regulasi yang tergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar