Heri Mustamin Ingatkan Ancaman Karhutla, Desak Antisipasi Dini dan Perkuat Sinergi

20 Juli 2026 15:33 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, mengingatkan seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar. Pasalnya, saat ini memasuki musim kemarau dan karhutla telah terjadi dibeberapa titik. 

"Alhamdulillah sampai hari ini kondisinya belum seperti yang diperkirakan. Baru muncul gejala-gejala, tetapi kita tetap harus waspada karena karhutla hampir terjadi setiap tahun," ujarnya.

Politisi Golkar itu menilai pengalaman penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi agar upaya pencegahan bisa dilakukan lebih dini.

"Semua kekurangan yang pernah terjadi harus menjadi pembelajaran. Jangan menunggu kebakaran meluas baru bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak awal," tegasnya.

Heri menekankan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah. Menurutnya, masyarakat, terutama petani dan pemilik kebun, memiliki peran penting untuk mencegah munculnya titik api.

"Jangan hanya dibebankan kepada aparat. Masyarakat, khususnya petani dan pemilik kebun, juga harus ikut menjaga dan mewaspadai potensi kebakaran," katanya.

Ia mengingatkan, karakteristik lahan gambut di Kalbar membuat kebakaran sulit dideteksi karena api dapat terus menyala di bawah permukaan tanah.

"Lahan gambut ini sangat rawan. Di permukaan terlihat padam, tetapi api masih hidup di dalam tanah. Itu yang membuat penanganannya lebih sulit," jelasnya.

Karena itu, Heri mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pencegahan secara bersama-sama.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga masyarakat luas akibat kabut asap yang dapat memicu berbagai penyakit.

"Kalau kebun terbakar, yang rugi bukan hanya pemilik lahannya. Asapnya juga berdampak kepada masyarakat dan bisa menimbulkan gangguan kesehatan. Bahkan bisa berujung pada persoalan hukum. Karena itu, jangan membuka lahan dengan cara membakar," pungkasnya.(Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar