Anggota DPRD Pontianak Zulfydar Setuju Kebijakan Beli Minyakita Gunakan KTP

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar, setuju dengan kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengatur pembelian minyak goreng “Minyakita” di pasar tradisional menggunakan KTP. Langkah ini dinilai tepat guna menghindari pemborongan. Bagi Zulfydar, pengaturan pembelian minyak goreng memang penting. Sebab, apabila tidak dikontrol, maka berpotensi diborong masyarakat karena harganya sesuai HET dan dijual kembali. Untuk memantau pengawasan di lapangan, maka masyarakat yang membeli menunjukkan KTP sudah sangat tepat. Hal itu karena ada pembatasan pembeli dan dapat disesuaikan dengan kouta yang disepekati antara pemerintah dan pengusaha. "Jika MinyaKita tidak dikontrol, maka tidak mustahil diborong karena harganya sesuai HET serta dijual kembali dalam bentuk oplosan serta lainnya," kata Zulfydar, Selasa (7/2/2023). Dengan kontrol yang ada, maka stabilitasi harga bisa terjamin dan dibuktikan saat ini tidak ada pengantrean minyak goreng di pasar. "Pengaturan penjualan ini penting, melalui kontrol menunjukkan KTP sudah sangat cemerlang. Selain memastikan peruntukannya tidak ada diborong di luar kebutuhan, juga untuk melihat kebutuhan  minyak goreng di lapangan,"terangnya. Ia menjelaskan hadirnya Minyakita sebagai upaya pemerintah memastikan minyak goreng tersedia di negara penghasil minyak mentah sawit atau CPO. "Pemerintah dan produsen minyak goreng akhirnya sepakat untuk semua hal di atas seimbang maka hadir lah MinyaKita," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment