Wakil Ketua DPRD Sanggau Minta Kepala Desa Jaga Netralitas di Pemilu 2024

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance meminta para kepala desa di Sanggau menjaga netralitasnya di pemilu 2024 mendatang. "Saya pikir netralitas ini harus dijunjung tinggi oleh kepala desa, karena mereka ini adalah penyelenggara negara yang notabennya menjadi panutan masyarakat," ujar Yance, Kamis (9/2/2023). Yance menyebut, secara otomatis kepala desa berada disuatu posisi yang dilema. Suatu sisi mereka mempunyai hak pilihnya, suatu sisi mereka harus menunjukkan netralitasnya. "Tapi sikap netralitas kepala desa itu harus diterapkan, harus ada gitu," bebernya. Kemudian, terkait usulan kepala desa, dikatakan Yance, rencana menambah masa jabatan dari 6 tahun 1 periode menjadi 9 tahun 1 periode itu sah-sah saja, karena pasti akan ada proses pengkajian terlebih dahulu. "Kalaulah masa periode 9 tahun diterapkan otomatis undang-undang 6 tahun 2014 itu harus diamandemen harus dirubah," ungkapnya. Dia menuturkan, para kepala desa boleh-boleh saja mengajukan masa jabatan 9 tahun 1 periode, tapi prosesnya akan sesuai dengan prosedur yang ada. "Mungkin usulannya harus masuk ke prolegnas dulu, kemudian dikaji dan disahkan untuk dilakukan pembahasan. Kemudian proses pembahasan barulah terbentuk undang-undang. Artinya mungkin dalam kajiannya satu tahunlah. Jadi tidak mudah, tidak serta merta jadi," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment