Mengaku Pegawai Telkom, ZF Ditangkap Saat Beraksi Curi Kabel

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Berdalih sebagai pegawai Telkom, ZF berupaya mengelabuhi warga, guna melancarkan aksinya mencuri besi di tower DMT, Jalan Karya Baru II, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Kota. Namun, apes, penyamaran ZF diketahui. Pria (30) tahun ini ditangkap pada 2 Maret 2023. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, ZF melancarkan aksinya pada Kamis (2/3/2023) pukul 15.00 WIB. Pelaku datang TKP dengan menggunakan sepeda motor. Untuk melancarkan aksinya ZF menemui pemilik tanah yang lokasinya digunakan tower. Lalu mengaku pegawai Telkom yang hendak melakukan pencekan. Kontan saja, penyamaran ZF membuat sang pemilik tanah percaya. Tanpa pikir panjang kunci diberikan kepada ZF. Ia pun masuk melalui pintu tower. "Selanjutnya pelaku memanjat tower dan memotong beberapa kabel yang terpasang,"kata Indra Asrianto, Jumat (3/3/2023). Aksi ZF lantas kepergok pemilik tanah. Pemilik tanah heran. Akhirnya, ia lapor ke PT Telkom. "Dari sana, kedok ZF terbongkar. Pihak Telkom mengkonfirmasi tak ada giat yang dilakukan, "terangnya. Atas informasi pihak Telkom inilah, membuat ZF langsung ditangkap dengan sejumlah barang bukti kabel yang ia potong. Selanjutnya ia digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan. "Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Akibat kejadian ini PT Telkom mengalami kerugian Rp4 juta rupiah,"pungkasnya (Andi).

Leave a comment