Raperda Fasilitas Ponpes Tahap Konsultasi ke Mendagri, Heri Mustamin: Upaya Mendorong Peningkatkan IPM

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda  Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren yang diinisasi DPRD Kalbar, sudah masuk tahap konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Raperda ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi Ponpes yang minim perhatian. Selain itu, Raperda ini diharapkan dapat mendukung peningkatan IPM.

Anggota Bapemperda DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengatakan, selain Raperda  Fasilitas Pondok Pesantren, ada juga beberapa Raperda usulan eksekutif yang dikonsultasilan ke Mendagri.

"Untuk Raperda inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren," kata Heri Mustamin.

Menurut legislator Golkar Kalbar ini, kehadiran Raperda ini sangat dibutuhkan. Walau, manajemen, sistem, kurikulum dan pengajarannya berada dalam naungan Kementerian Agama.

"Mengapa DPRD menginisiasi Perda kepesantrenan? Karena ada rasa kepadulian terhadap Pondok yang minim perhatian," terangnya.

Sementara itu, peran pondok sangat besar dalam mendukung peningkatan IPM Kalbar yang masih di bawah regional Kalimantan. Walaupun mayoritas pondok pesantren tersebar di berbagai kabupaten.

Dengan adanya payung hukum itu, maka pemerintah daerah, dapat berpartisipasi mendukung proses belajar mengajar di pesantren dari segi fasilitas. Pemerintah bisa memberikan sumbangsih dalam bentuk dana hibah dan bantuan sosial.

Karena itu, Hari Mustamin berharap, dengan hadirnya Perda ini nantinya dapat mendukung peningkatan IPM Kalbar. Sebab, untuk meningkatkan IPM perlu kerja bersama. (Andi)

Leave a comment