Pencuri HP di Pontianak Babak Belur Dihajar Massa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pencuri handphone berinisial SP yang beraksi di Gang Kemakmuran, Pontianak Kota, babak belur dihajar Massa, Selasa (25/4/2023) malam.

Pria 25 tahun itu belakangan diketahui warga Pontianak Utara. Ia tertangkap warga usai ngembat handphone di suatu toko di Gang Kemakmuran.

"Dua handphone korban  I Phone 11 Pro Max, dan Vivo yang berada di atas meja dilarikan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo, Rabu (27/4/2023).

Tri mengungkapkan, SP beraksi mencuri handphone saat pemiliknya sedang lengah. Ia mengintai terlebih dahulu. Waktu korban terlelap, saat itulah ia mencuri.

Namun apes, aksinya itu buru-buru ketahuan. Korban meneriakinya maling. Seketika warga setempat keluar mengejar. Alhasil pelaku berhasil ditangkap. Babak belur dihajar massa. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polisi.

Tri memastikan, saat ini SP sudah ditahan di Polsek Pontianak Kota. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya. (Andi)

Leave a comment