Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Caleg DPRD Kalbar, Belum Ada Parpol yang Daftar ke KPU

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalbar resmi membuka pendaftaran calon legislatif atau celeg DPRD Kalbar, sejak Senin 1 Mei 2023. Namun, hari pertama pendaftaran caleg tersebut, belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kalbar. KPU Kalbar sendiri baru menerima satu pendaftar bakal calon anggota DPD RI. Dia adalah Cristiandy Sanjaya. Berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU Kalbar. Komisioner KPU Kalbar, Lomon mengatakan, berdasarkan jadwal pendaftaran, pihaknya membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD sejak tanggal 1-14 Mei 2023. "Kurang lebih dua minggu ke depan," kata Lomon ditemui Insidepontianak.com di kantor KPU, Selasa (2/5/2023). Pendaftaran dibuka sesuai jam kerja, pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Terkecuali dihari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023 nanti, KPU bakal membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB. "Sampai kemarin tanggal 1, hingga sekarang untuk DPRD belum ada partai politik yang menyerahkan pendaftaran calon anggota DPRD-nya. Sedangkan, untuk DPD RI baru satu pendaftar yakni Cristiandy Sanjaya," terangnya. Sementara itu, untuk partai yang sudah berkoordinasi dengan KPU akan mendaftar baru PKS dihari kedua ini. Rencananya PKS akan mendaftar pada Senin, 8 Mei 2023 nanti. KPU sendiri kata dia, sudah menyiapkan helpdesk untuk partai politik berkoordinasi terkait persyaratan dan berkoordinasi kapan akan mendaftar. "Jadi partai politik dimungkinkan untuk membangun komunikasi, kapan mereka akan mendaftar. Harapan kita satu hari sebelum pendaftaran ada pemberitahuan kepada kita," harapnya. (Andi)

Leave a comment