H-2 Penutupan Baru Lima Parpol Daftar Bacaleg, KPU Kalbar Pastikan Tak Ada Perpanjangan Waktu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalimantan Barat baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg dari lima partai politik. Padahal pendaftaran KPU tinggal dua hari lagi. Kelima partai politik yang sudah mendaftar ke KPU Kalbar adalah Hanura, PDI Perjuangan, NasDem, PKS dan PAN. Pendaftaran bakal caleg sendiri bakal ditutup KPU Kalbar pada 14 Mei 2023. "Hari ini ada dua partai. Sejak dibuka 1 Mei lalu, sudah lima partai yang mendaftarkan Bacalegnya," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan, Jumat (12/5/2023). Sementara untuk bakal calon anggota DPD RI, yang sudah mendaftar ke KPU Kalbar berjumlah 16 orang. "Sementara partai politik yang lain, ada yang mendaftar besok dan hari terakhir," terangnya. Ramdan optimistis partai politik bakal mendaftar sesuai waktu yang ditetapkan. KPU Kalbar memastikan, perpanjangan masa pendaftaran tak akan dilakukan. "Terkait tahapan, merujuk jadwal KPU. Tahapan nya sampai 14 Mei sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 2023," terangnya. Ramdan mengatakan pendaftaran bakal caleg dibuka sejak pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir KPU Kalbar akan melayani hingga pukul 23.59 WIB. "Setelah proses pendaftaran lalu ada tahapan verifikasi administrasi. Sejak 15 Mei sampai 23 juni.," pungkasnya (Andi).

Leave a comment