Wali Kota Edi Kamtono: Hewan Penular Rabies Harus Divaksin

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Dinas Peternakan Kota Pontianak mengantisipasi kasus rabies yang mulai mengalami peningkatan. Salah satu caranya dengan mengurung hewan pemeliharaan dan memberikan vaksin rabies agar hewan peliharaan terlindungi. Menurutnya, Kota Pontianak belum terdeteksi kasus rabies pada hewan. Namun, demikian dia terus meminta Dinas Peternakan untuk waspada. "Jangan menganggap ringan, terutama anjing liar, kalau tak jelas mestinya ditangkap, dicek dan divaksin. Kalau terbukti rabies, harus dimusnahkan," pesannya, Senin (19/6/2023). Ia berharap agar pemilik hewan pemiliharaan mengurung hewannya. Karena, jika hewan terinfeksi rabies sangat rawan jika bersentuhan dengan sesama hewan. Jika pun dilepas, kesehatan hewan mesti benar-benar dipastikan. Mereka harus divaksin sehingga dipastikan aman kesehatannya. Di samping itu, masyarakat diminta melapor terhadap kasus gigitan. Setelah itu, BPBD bersama Dinas terkait harus melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap hewan. Selanjutnya dilakukan pemaksinan agar hewan peliharaan aman. "Pemilik hewan harus menjaga dan memaksinkan hewannya, sehingga dipastikan tidak terjangkit rabies. Kalau belum divaksin harus pergi ke dokter hewan untuk divaksin rabies," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment