DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Persiapan Hari Jadi Kayong Utara ke-16

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Dalam rangka memperingati hari jadi ke-16 Kabupaten Kayong Utara, DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD, Selasa, (20/6/2023). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi didampingi Wakil Ketua Abdul Zamad. Turut menghadiri, Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Pj. Sekda Kayong Utara, Staf Ahli Bupati, Kapolres Kayong Utara yang mewakili, Lo Dandim 1203 Ketapang yang mewakili, Forkopimda, Kepala OPD se-Kabupaten Kayong Utara, Camat se-Kabupaten Kayong Utara, Tokoh Masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan ini merupakan rapat yang ke-13 dalam masa sidang ke-3 tahun sidang 2022/2023. "Rapat Paripurna hari ini merupakan salah satu diantara rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Kayong Utara ke-16 yang diperingati hari Senin tanggal 26 Juni 2023," ujarnya. Dalam kesempatan itu juga, Sarnawi memaparkan secara singkat catatan dan fakta sejarah berdirinya Kabupaten Kayong Utara. Dikatakannya, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 135/493/SJ pada tanggal 27 Februari Tahun 2007, luas wilayah Kabupaten Kayong Utara adalah 4.568,26 Km². "Luas wilayah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan Kabupaten Kota lain di Provinsi Kalimantan Barat. Sementara secara geografis Kabupaten Kayong Utara berada pada sisi selatan Provinsi Kalbar," paparnya. Adapun batas-batas wilayah, yakni sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Ketapang dan Selat Karimata. Kemudian sebelah timur dengan Kabupaten Kayong, sebelah selatan dengan Selat Karimata dan Kabupaten Ketapang serta sebelah barat dengan Selat Karimata. Selanjutnya, kata Sarnawi, Kabupaten Kayong Utara juga memiliki kondisi alam dengan struktural geologi kompleks yang terbagi atas wilayah pesisir dan kepulauan yang memiliki Taman Nasional Gunung Palung, Suaka Alam Laut Karimata dan Kawasan Hutan Lindung. Secara administratif pemerintahan wilayah Kabupaten Kayong Utara terbagi dalam 6 kecamatan. Masing-masing kecamatan tersebut terbagi menjadi beberapa desa. Diantaranya Kecamatan Sukadana terdiri dari 10 desa, 34 dusun, 103 RT dengan luas wilayah 1.027,07 Km². Kecamatan Simpang Hilir terdiri dari 12 desa, 50 dusun, 182 RT dengan luas wilayah 1.538,99 Km². Sedangkan Kecamatan Pulau Maya terdiri dari 5 desa, 24 dusun, 102 RT dengan luas wilayah 764,60 Km². Kecamatan Teluk Batang terdiri dari 7 desa, 29 dusun, 121 RT dengan luas wilayah 654.77 Km², Kecamatan Seponti terdiri dari 6 desa 20 dusun dengan luas wilayah 158.061 Km². Sedangkan Kecamatan Kepulauan Karimata terdiri dari 3 desa, 10 dusun, 30 RT dengan luas wilayah 424.82 Km². "Dan jumlah keseluruhan kecamatan, desa, dusun dan RT yang ada di Kabupaten terdiri dari 6 kecamatan, 43 desa, 167 dusun, 538 RT dengan luas wilayah 4.568,26 Km²," terangnya. "Apa yang telah kita perbuat untuk Kabupaten Kayong, saat ini kita masih berupaya mewujudkan Kayong Utara yang maju dan sejahtera sesuai tema hari jadi Kabupaten Kayong Utara yang ke-16 tahun 2023 Bergerak Bersama, Maju, dan Sejahtera," pesannya.

Leave a comment