120 PPPK Nakes di Kayong Utara Segera Terima SK

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara segera menyerahkan surat keputusan (SK) kepada tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK formasi tahun 2022. Penyerahan SK itu rencananya digelar pada Jumat, 14 Juli 2023. Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Kayong Utara Citra Duani, Selasa (11/7/2023). "Yang medis (Tenaga Teknis) SK sudah keluar. Yang belum (menerima SK) PPPK guru dan Teknis," kata Bupati Citra. Sementara penyerahan SK PPPK Guru dan Teknis, yang jumlahnya mencapai 30 orang, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. "Guru sekitar 30 dan Teknis 56. Jadi 86 itu menunggu dari pusat. Kalau dari pusat cepat, kita cepat serahkan SK-nya. Sehingga mereka sudah bisa menerima itu," ujarnya. Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi menambahkan, sejauh ini PPP Nakes yang akan menerima SK sudah menyelesaikan pemberkasan. "Kalau untuk guru masih pemberkasan, ada beberapa yang masih terkendala dikembalikan ke pusat seperti kelengkapannya kurang, itu suruh kita perbaiki dulu. Termasuk tenaga teknis masih kendala kurang kelengkapan dikembalikan ke pusat,” katanya. “Dan kita ajukan kembali pengajuannya pakai aplikasi jadi kita harus melengkapi berkas-berkasnya," pungkasnya. (Fauzi)***

Leave a comment