Kebakaran Lahan di Jalan BPK Desa Malaya, Polisi Selidiki Pelakunya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polsek Sungai Ambawang memastikan, akan menyelidiki pelaku pembakar lahan di Jalan BPK, Desa Malaya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran lahan di wilayah tersebut terjadi pada Senin (14/8/2023) siang. Berlangsung hingga lima jam. Petugas pemadam pun dibuat kewalahan mematikan api.

Salah satu kendalanya karena asap yang ditimbulkan cukup tebal. Membuat petugas kesulitan menjangkau titik kebakaran.

"Pemadaman berlangsung cukup lama sekitar 5 jam baru bisa diatasi," kata Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Budi Sutiyono.

Lahan yang terbakar cukup luas. Sehingga pemadaman melibatkan banyak pihak. Di antaranya dari shabara Polda Kalbar, pemadam BPK, pihak kecamatan, hingga masyarakat sekitar juga turun berjibaku.

Iptu Budi Sutiyono menegaskan, akan memproses kasus kebakaran lahan ini. Jika terbukti kebakaran disengaja dilakukan, maka pelaku bisa dipidana.

"Akan ada sanksi hukum sesuai aturan jika dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Camat Sungai Ambawang jurin pun mendukung penegakan hukum terhadap pembakar lahan tersebut. Pasalnya, sudah kerap sosialiasi agar tidak membakar lahan saat musim panas disampaikan. Namun, praktik ini terus dilakukan.

"Sehingga harus disanksi hukum supaya ada efek jera," kata Jurin. (Greg)***

Leave a comment