Fraksi PDIP DPRD Kalbar Dukung Perda Penghormatan Penyandang Disabilitas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Fraksi PDIP DPRD Kalbar mendukung dibentuknya Perda Penghormatan dan Pemenuhan terhadap Hak Penyandang Disabilitas yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Fraksi PDIP menilai, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara. Namun, sejumlah fasilitas publik baik kantor Gubernur hingga kantor DPRD Kalbar belum ramah terhadap disabilitas. "PDIP menemukan hampir semua gedung di Kalbar dan area publik belum ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk gedung DPRD dan kantor Gubernur,"kata Juru Bicara Fraksi PDIP, Ramli Rama, saat membacakan pandangan fraksi, Selasa (15/8/2023). Ramli mengatakan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara. Sebab, mereka adalah kelompok rentan yang perlu perhatian. "Penyandang disabilitas harus mendapatkan akses pelayanan yang baik dan perlakukan yang tidak diskriminatif," terangnya. Di sisi lain, kata Ramli Rama, penyandang disabilitas harus hidup sejahtera dan tak boleh direndahkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. "PDI mendukung Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment