Petugas Operator SPBU Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - PT pertamina mewajibkan seluruh petugas yang berkerja di SPBU khususnya operator SPBU untuk melakukan pemeriksaan rutin. Protokol tersebut diantaranya diterapkan kepada petugas SPBU, seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pemeriksaan suhu badan. Menurut Syanez selaku pengawas, Medical Check Up (MCU), menjadi salah satu program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang dilakukan oleh perusahaan PT pertamina. Pengecekan kesehatan dilakukan secara rutin enam bulan sekali, melalui program MCU bertujuan untuk mengetahui kondisi dari kesehatan pekerja. Pemeriksaan ini, memang dirasa sangat penting untuk petugas SPBU karena untuk mengetahui seberapa sehat petugas dalam melayani konsumen. Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan klinik kimia farma, untuk mengecek setiap kesehatan karyawan. “Walaupun tidak sedang sakit, minimal mereka harus mengecekan kesehatan, seperti cek tekanan darah,” ungkapnya, pada Senin (14/8/2023) Dirinya menghimbau seluruh karyawan melakukan pemeriksaan secara rutin ke klinik farma, selain itu, juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk menjaga daya tahan tubuh. “Seperti pemberian susu kepada setiap petugas SPBU rutin dilakukan seminggu sekali, untuk menjaga daya tahan tubuh,” tambahnya. jika kondisi petugas dalam keadaan kurang baik, maka akan mengarahkan petugas beristirahat hingga kondisi badan membaik. Adapun untuk BPJS kesehatan, PT pertamina telah memberikan jaminan perlindungan keselamatan kerja kepada seluruh petugas SPBU. (Evi)***

Leave a comment