Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Sanggau Gelar Forum Konsultasi Publik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau menggelar forum konsultasi publik.

Kepala Dinas Dukcapil, Eduardus Evald menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 12 tahun 2021 tanggal 17 2021 tentang penyelenggaraan forum konsultasi publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lingkup pemerintah Kabupaten Sanggau dan sesuai surat Bupati Sanggau nomor 065/1132/OR-B tanggal 17 April 2023 tentang laporan penyelenggaraan forum konsultasi publik

“Namanya juga forum konsultasi publik, otomatis kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertugas harus melayani publik dan dokumen kependudukan masyarakat dan sangat berharap mendapatkan saran dan masukan dari seluruh masyarakat agar pelayanan kami semakin baik ke depannya,” ujar Eduardus Evald, Saat dihubungi melalui whatsapp pada Selasa 5/9/2023 petang.

Eduardus Evald menegaskan, berdasarkan surat edaran Menpan, semua dinas terkait sebenarnya diharuskan melaksanakan forum konsultasi publik sebagai wujud partisipasi masyarakat.

“Tidak ada alasan sebenarnya dinas terkait tidak melaksanakan forum konsultasi publik ini, karena tujuannya baik yaitu bagaimana pelayanan yang diberikan OPD semakin baik,” terangnya

Forum konsultasi publik Disdukcapil Sanggau ini merupakan wujud partisipasi masyarakat yang terus berusaha ikut meningkatkan pelayanan terkait kepengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih baik.

Kegiatan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Lurah, Camat, forum anak, forum Genre, media masa, akademisi, pengusaha dan LSM, Selasa (5/9/2023) di rungan rapat lantai 2 kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau. (ans)

Leave a comment