Perda Tapping Box Diyakini Optimalkan Pendapatan Pajak Kota Pontianak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin optimis Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Pontianak dari tahun ke tahun dapat terus dipacu pengingkatanya. Apalagi dengan hadirnya Perda Tapping Box.

Untuk diketahui, Tapping box merupakan perangkat atau alat yang digunakan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah atau secara sederhana dapat disebut sebagai alat pemantau pajak.

Perda Tapping Box merupakan salah satu dari lima Perda yang sebentar lagi akan disahkan DPRD Kota Pontianak dan Pemerintah Kota. Perda ini diyakini sebagai upaya optimalisasi peningkatan pendapatan sektor pajak.

Satarudin mengapresiasi adanya peningkatan PAD Kota Pontianak. Namun, dia tetap meminta OPD melakukan inovasi untuk meningkatkan sektor pendapatan.

Satarudin mengatakan, sektor pendapatan yang masih menjadi primadona masyarakat di antaranya pajak BPHTB, restoran, hiburan dan parkir.

"Ini yang boleh dikatakan primadona," ujarnya.

Apalagi, dengan hadirnya Perda Tapping Box. Semua hotel nantinya sudah tidak bisa lagi menggunakan bon. Tapi sudah menggunakan topping box. Semua transaksi akan terekam dan tercatat.

"Dengan demikian menekan potensi lost pendapatan," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment