Dewan Kalbar Prabasa Harap Pemprov Tingkatkan Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 April 2024 16:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur. (Dok Humas DPRD Kalbar)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur berharap Pemerintah Provinsi Kalbar terus meningkatkan anggaran infrastruktur.

Sebab, masih banyak ruas jalan yang masih memerlukan perhatian, meski target jalan mantap Provinsi Kalbar sudah hampir mencapai 80 persen.

Menurutnya, anggaran infrastruktur dua tahun ini belum terlalu maksimal. Sebab, APBD dibagi untuk kegiatan Pilkada.

Karena itu, dia berharap anggaran infrastruktur di tahun depan dapat ditingkatkan. Agar, infrastruktur jalan yang baik dapat dirasakan masyarakat.

"Untuk itu, harus didukung dengan peningkatan anggaran," kata Prabasa Anantatur.

Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen memastikan, terget Pemerintah Provinsi Kalbar menjadikan 80 persen Jalan Provinsi kualitas mantap sudah terpenuhi. Saat ini, kondisi jalan mantap Kalbar telah  mencapai 79,99 persen.

"Jalan Provinsi sudah 79,99. Jadi kita sudah mencapai target. Target kita kan 80 persen," kata Iskandar Zulkarnaen, Sabtu (30/3/2024).

Zulkarnaen bilang, ada beberapa ruas jalan yang belum bisa diselesaikan. Hal tersebut disebabkan karena terbatasnya anggaran yang diakibatkan kenaikan harga material seperti batu, aspal.

"Tapi kita bersyukur sudah mencapai 80 persen," ujarnya.

Zulkarnaen mengatakan, di tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalbar menganggarkan perbaikan jalan sebesar Rp300 miliar untuk perbaikan jalan.

Anggaran tersebut dipastikan akan dimaksimalkan untuk pembangunan jalan-jalan Provinsi yang kondisinya benar-benar urgent.

Adapun prioritas perbaikan jalan tersebar dibeberapa Kabupaten. Diantaranya Sintang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau dan Melawi.

"Jalan-jalan Provinsi di Kabupaten ini kondisinya rusak berat. Kita sudah melihat kondisinya yang berada dilokasi perkebunan. Saat musim hujan seperti ini makin tambah jadi bubur," pungkasnya. (Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment