IRT di Ketapang Dihabisi Pencuri, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com - Seorang ibu rumah tangga atau IRT berinisial EW, warga Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, tewas dihabisi pencuri.

Perempuan 60 tahun itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya pada Rabu (13/9/2023). Kejadian ini kontan bikin geger warga. Polisi setempat bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Korban segera divisum.

Kapolsek Tumbang Titi, Iptu E Tulus mengungkapkan, hasil visum ditemukan bekas cekikan di leher korban. Juga ada luka memar di dada kanan, serta telinga kanan dan mulut berdarah.

Hasil visum ini menguatkan dugaan korban tewas dibunuh. Selanjutnya kata Tulus, pihaknya memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, didapat petunjuk pelaku pembunuhan itu.

"Dari keterangan seorang saksi, mengaku mendapatkan pesan chat via WA, yang mengatakan, cepat selamatkan YO, karena ketahuan telah merampok di rumah Ibu SIM," kata Iptu Tulus, Jumat (16/9/2023)

Dari bukti ini, pengejaran terhadap YO dilakukan. Tak butuh waktu lama, pemuda 23 tahun itu berhasil diringkus. Dari tangannya, sejumlah barang bukti berupa handphone, dompet hingga uang tunai Rp5,5 juta berhasil disita.

"Terduga pelaku berinisial YO ditangkap di kebun, Desa Batu Tajam," ucap Tulus.

Tulus menegaskan, YO sudah mengakui perbuatannya. Korban dihabisi karena memergokinya saat beraksi mencuri handphone dan uang tunai.

"Pelaku membekap kepala korban dengan menggunakan selimut dan bantal. Setelah itu, korban dicekik serta dipukul di bagian wajah dan dada hingga korban meninggal dunia," ungkap Tulus.

Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang telah diamankan, YO ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling rungan 12 tahun penjara. (fauzi)***

Leave a comment