Aliansi Melayu Sanggau Bersatu Sampaikan Dukungan ke Masyarakat Melayu Rempang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemuda dan Kelompok Masyarakat Sanggau yang tergabung dalam Aliansi Melayu Sanggau Bersatu menggelar konfrensi pers pernyataan sikap terhadap konflik yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu dilakukan pada hari Minggu,17/9/2023 di Kawasan Bogor Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, sekitar pukul 10.00 Wib.

Sebelumnya, konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau mencuat kepermukaan.

Masyarakat 16 kampung yang menolak untuk direlokasi menggelar aksi penolakan terhadap penggusuran yang direncanakan. Pada tanggal 9 dan 11 September 2023 bentrok pun tak dapat terhindarkan antara masyarakat dan aparat.

Peristiwa tersebut viral dan menarik banyak sekali perhatian publik terutama masyarakat melayu di seluruh indonesia.

Aliansi Melayu Sanggau Bersatu yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi pemuda dan masyarakat diantaranya; Pemuda Muhammadiyah, Persatuan Orang Melayu, Satria Pembela Melayu, Serumpun Bangsa Melayu dan Forum Komunikasi Budaya Senganan.

Turut memberikan dukungan moril kepada masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang sedang berada dalam konflik tersebut.

Dwi Candra Koordinator Aliansi Melayu Sanggau Bersatu mengungkapkan, konflik di Rempang, Batam yang terjadi saat ini terhadap masyarakat melayu, merupakan suatu tragedi di hati orang Melayu. Ia menjelaskan, bukan hanya orang melayu, tapi seluruh rakyat Indonesia pasti terluka hatinya.

"Melihat kondisi yang terjadi kepada masyarakat Rempang, kami sangat prihatin. Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan moril kepada saudara-saudara kami yang ada di sana," kata Dwi, Minggu 17/9/2023.

Lanjutnya, Aliansi Melayu Sanggau Bersatu melalui pernyataan sikap yang di sampaikan hari ini, meminta kepada seluruh pihak dan pemangku kebijakan untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Rempang, Batam Kepulauan Riau.

"Kami berharap pemerintah terutama Presiden Republik Indonesia, untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan berikanlah rasa keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat Melayu yang ada di Rempang," ungkap Dwi yang juga Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sanggau itu.

Berikut tujuh poin pernyataan sikap Aliansi Melayu Sanggau Bersatu;

Pertama, Aliansi Melayu Sanggau Bersatu meminta Presiden Republik Indonesia dan Menko Perekonomian untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang eco-city sebagai proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana termaktub dalam Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Permenko Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN. Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan.

Kedua, mendesak Kapolri dan Kapolda Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik. Ketiga, mendesak pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan perspektif HAM, mendayagunakan dialog dengan cara-cara damai yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan keadilan antar generasi.

Kemudian, keempat, mendesak kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang penuh dengan partisipasi bermakna, melibatkan pihak-pihak yang akan terdampak serta memastikan prinsip keadilan antar generasi. Kelima, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak-anak terdampak brutalitas aparat kepolisian dan segala bentuk represi dan intimidasi oleh aparat pemerintah.

Selanjutnya, keenam, mendesak agar pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan pendekatan hak asasi manusia. Terakhir, ketujuh, mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk menindak oknum aparat yang telah melakukan tindakan pelecehan simbol identitas adat kebudayaan Melayu. (ans)

Leave a comment