Ketua Komisi IV DPRD Sanggau: P3K Guru Kelas Minim Pendaftar dari Jalur Khusus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dari total kuota sebanyak 868 Formasi Guru Kelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau.

Untuk jalur khusus yang mendaftar bagi para guru senior atau yang sudah mengabdi di atas 3 tahun dan terdaftar di Dapodik hingga kini masih minim pendaftar.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau, Bambang Joko Winayu.

"Sampai hari terakhir, untuk jalur khusus pada formasi guru kelas hanya 560 yang mendaftarkan diri," ungkapnya pada Selasa (10/10/2023).

Joko menuturkan, sebenarnya untuk jalur khusus sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 19-29 September 2023, sudah di perpanjang karena masih minim pendaftar.

Kemudian di perpanjang hingga 3 Oktober. Walaupun sudah diperpanjang, khusus di Kabupaten Sanggau masih belum maksimal yang mendaftar.

"Kita tidak tau, apa kendala sebenarnya di lapangan yang di alami para guru-guru senior ini," ungkap joko.

"Padahal, dari kementrian perlakuan untuk jalur khusus ini agak istimewa, karena dia tidak ada uji kompetensi secara passing rate, dia tidak CAT murni tapi CAT nya itu secara perangkingan," lanjutnya.

Ia mengatakan, kuota 868 untuk guru kelas yang di alokasikan tersebut sudah berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau.

"Untuk itu, kita akan rapat kembali dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Kendala nya seperti apa bagi yang sudah mengabdi selama 5 sampai 10 tahun, tidak masuk dalam itu (jalur khusus) nanti akan kita musyawarahkan lagi dengan dinas pendidikan dan BKD," ujar joko politisi Partai Nasdem itu.

Joko sangat menyayangkan, bagi para guru yang sudah terdaftar di Dapodik di atas tiga tahun tersebut, tidak bisa lagi mendaftar di jalur umum pada tanggal 4-12 Oktober 2023 ini karena di peruntukan bagi para guru yang belum sampai 3 tahun pengabdian atau yang baru lulus (fress Graduate).

"Padahal ini kesempatan bagi para guru-guru yang sudah mengabdi bertahun tapi belum pengangkatan, sayang kita tidak tau kendala mereka seperti apa sehingga yang daftar ini belum maksimal", katanya

Seperti diketahui, Formasi PPPK, khusus Guru yang diberikan kemendikbudristek itu ada 1.822.

Terdiri dari Guru Kelas 868, Agama Islam 113, Agana Khatolik 182, Agama Kristen 133, Bahasa Indonesia 51, Bahasa Inggris 35, Bimbingan Konseling 70, IPA 46, IPS 38, Matematika 21, Penjas 97, PKN 32 dan Pra Karya 16. (ans)

Leave a comment