Pj Bupati Kayong Apresiasi Pemberian Ceramah Hukum oleh Kajati Kalbar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri acara ceramah hukum oleh Kajati Kalbar Muhammad Yusuf, di Gedung Pancasila, Ketapang, Rabu (11/10/2023).

Tema ceramah hukum tersebut yaitu “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang Farhan, unsur Forkopimda Ketapang dan Kayong Utara serta tamu undangan.

Kajati Kalbar Muhammad Yusuf pada sambutannya memaparkan langkah dalam pencegahan Tipikor pada pembangunan proyek.

Menurutnya ada 4 hal penting yang perlu diperhatikan diantaranya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.

"Kalau saya cukup 4 saja yang penting yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan jika semua terlaksana dengan baik maka Insya Allah baik juga hasilnya," ungkap Muhammad Yusuf.

"Intinya pekerjaan itu pada perencanaan jika perencanaan salah maka akan menjadi masalah begitupun dengan pengorganisasian yaitu dimana orang di tempatkan harus sesuai dengan keahliannya. Mari kita bekerja dengan baik lakukan langkah-langkah tersebut," timpalnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengapresiasi kunjungan kerja Kajati Kalbar. Menurut Romi, pertemuan ini sangat penting.

Karena dapat berdiskusi dan berbagi pemikiran tentang peran kejaksaan dalam pencegahan Tipikor pada pembangunan proyek strategis nasional dan daerah khususnya di Kabupaten Kayong Utara.

"Kehadiran bapak Kajati sangat penting, karena kami dapat berdiskusi dan berbagi pemikiran tentang pencegahan Tipikor baik pembangunan proyek strategis nasional dan daerah khusus di Kabupaten Kayong Utara termasuk rencana pembangunan Bandara Kayong Utara," kata Romi Wijaya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan. Sehingga pemerintah daerah bisa melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan integritas.

“Dengan demikian, potensi menghindari kelalaian yang mengakibatkan persoalan tidak pidana korupsi bisa dicegah," sambung Romi.

Sementara itu, Bupati Ketapang Martin Rantan berharap dengan terlaksana ceramah hukum dapat menyegarkan dan memberikan pemahaman pentingnya aturan-aturan yang berkaitan tentang hukum.

"Memberikan kita semua pemahaman betapa pentingnya aturan-aturan tentang hukum baik perorangan maupun kedinasan yang muaranya kepada pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum oleh Aparatur Sipil Negara," ucap Martin Rantan.***

Leave a comment