Kepergok Curi Kabel Indosat, Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Warga

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Seorang pemuda berinisal DL, ditangkap warga karena kepergok mencuri kabel towe Indosat.

Pemuda 36 tahun ini berkasi di tower Indosat Parit Cabang Kiri, Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (22/11/2023).

Saat itu, DL nekat masuk ke dalam area tower indosat dengan cara memanjat dari sisi kiri tower.

"Pelaku kemudian masuk dan memotong kabel power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang sekitar 10 meter," kata Ade, Senin (6/11/23).

Namun, nahas usai beraksi dan hendak keluar tower, warga memergoki aksi pelaku. Kontan DL tak dapat mengelak. Warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti kabel yang sudah dikemas.

"Warga langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke pihak Kepolisian Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut,"terang Ade.

Saat ini, DL sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku merupakan sindikat pencurian kabel tower yang berada di Kabupaten Kubu Raya atau tidak. (andi)***

Leave a comment