Gadis Belia Dirudapaksa Sang Ayah Sampai Dua Kali Hamil

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Seorang gadis belia (16) di Kubu Raya dirudapaska sang ayah berinisial BR (46).

Bahkan, korban dijadikan ‘budak seks’ hingga dua kali hamil. Mirisnya, perbuatan bejat itu diketahui ibunya sendiri, AN (45).

Korban yang tak tahan akhirnya melaporkan perbuatan kedua orang tuanya ke polisi. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, korban alami rudakpaksa oleh ayah kandungnya sendiri, sejak Februari 2020.

Pelaku beraksi saat korban tengah tertidur lelap. Ia menggendong korban ke kamar belakang. Di sanalah, korban dirudapaksa.

“Korban dipindahkan ke kamar belakang, lalu dicabuli,” kata Arief, Jumat (17/11/2023).

Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu berulang kali, sampai korban hamil. Jika tak dituruti, ia mengancam membunuh korban.

Arief menyebut, kehamilan pertama korban diketahui pada Juni 2020. Ini deketahui usai pelaku meminta korban melakukan tespek.

“Setelah dicek diketahui korban hamil,” ungkap Arief.

Pelaku berusaha menggugurkan janin yang dikandung korban. Ia cari informasi di internet.

"Pelaku pun membelikan beberapa obat yang disuruh diminum setiap hari. Serta meminta korban melakukan aktivitas olahraga berat, seperti lompat-lompat," kata Arief.

Akhirnya korban mengalami keguguran. Setelah tiga bulan, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya itu. Korban dipaksa melayaninya. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menolak.

Ancaman itu membuat korban tak berdaya. Sekitar November 2022, korban kembali hamil untuk kedua kalinya. Kehamilan ini diketahui pelaku karena sudah empat bulan korban tidak mensturasi.

Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya. Korban pun berterus terang, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.

“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap Arief.

Pelaku yang merasa malu, ingin agar kandungan korban tidak digugurkan. Lalu ia mengajak istri dan anaknya pindah rumah. Tapi, istrinya menolak, dan memberikan jamu untuk menggugurkan kandungan korban.

“Korban dijejali jamu dan obat-obatan, sampai akhirnya kembali alami keguguran,” ungkap Arief.

Pascakeguguran, istri pelaku berupaya menjaga ketat anaknya agar tidak digauli lagi oleh suaminya. Namun, hal itu tak berlangsung lama. Agustus 2023, korban kembali mengalami hal serupa. Parahnya, sang istri malah yang menyuruh korban melayani pelaku.

Alasannya, istri pelaku mengaku sakit dan umurnya sudah tidak panjang lagi. Sementara, katanya, pelaku juga kerap kedapatan hendak bunuh diri dengan meminum racun. Ia juga mengaku tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ucap Arief.

Karena tak tahan, dengan perbuatan kedua orang tuanya, korban keluar dari rumah dan mendatangi Polsek setempat untuk membuat laporan polisi.

 "Saat ini kedua pelaku sudah kami tetapkan tersangka," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment