Gadis 16 Tahun di Kubu Raya Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Korban Hamil Dua Kali

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Seorang gadis belia berusia 16 tahun di Kubu Raya jadi budak seks ayahnya sendiri berinisial BR (46). Selama bertahun-tahun, korban disetebuhi hingga dua kali hamil.

Mirisnya aksi bejat ini juga diketahui dan bahkan dibantu istri pelaku berinisial AN (45). Korban yang tak tahan akhirnya melaporkan perbuatan kedua orang tuanya ke polisi.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul dialami korban sejak Februari 2020. Kala itu, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke kamar korban.

Kala korban tengah tertidur lelap, pelaku menggendong korban ke kamar belakang. Disanalah, korban disetubuhi.

“Korban dipindahkan ke kamar belakang, lalu dicabuli,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Perbuatan cabul BR itu, bahkan rutin dilakukan. Jika tak dituruti, BR mengancam akan membunuh korban dengan parang. Aksi BR ini berujung korban hamil.

Kehamilan ini diketahui pada Juni 2020. Kehamilan ini diketahui usai korban terlambat datang bulan. Pelaku pun berinisitif membeli alat tes kehamilan. Disana akhirnya terungkap sang anak telah hamil.

“Setelah di cek diketahui korban hamil, ”ujar Arief.

Untuk menutupi aksi bejatnya BR pun melakukan segala cara. Ia coba cari informasi di internet tentang obat-obatan yang dilarang di konsumsi ibu hamil.

"Korban pun membelikan beberapa obat yang disuruh diminum setiap hari. Serta meminta korban melakukan aktivitas olahraga berat, seperti lompat-lompat,"terangnya.

Akhirnya korban mengalami keguguran. Namun, kala itu belum ketahuan siapapun selain pelaku.

Aksi bejat BR ini ternyata tak berhenti sampai disini. Tiga pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku. Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Aksi ini bahkan disertai ancaman. Jika tak dituruti, BR mengancam akan membunuh korban dengan parang. Akhirnya korban tak berdaya.

Sekitar November 2022, korban kembali hamil untuk kedua kalinya. Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.

Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya. Korban pun berterus terang, orang yang selama ini menggaulinya selama ini adalah ayahnya sendiri.

“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap Arief.

Pelaku BR yang merasa malu, ingin agar kandungan korban tidak digugurkan. Lalu ia mengajak istri dan anaknya pindah rumah. Tapi, istrinya menolak. AN lalu memberikan jamu agar korban keguguran.

“Korban dijejali jamu dan obat-obatan, sampai akhirnya kembali alami keguguran,” ungkap Arief.

Pascakeguguran, AN berupaya menjaga ketat korban agar tidak dicabuli kembali. Namun, hal itu tak berlangsung lama. Agustus 2023, korban kembali disetubuhi. Parahnya, AN malah yang menyuruh korban melayani BR.

AN beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang. Pelaku juga kerap kedapatan hendak bunuh diri dengan meminum racun. Selain itu, AN mengaku tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,”ucapnya.

Karena tak tahan, dengan perbuatan kedua orang tuanya, korban keluar dari rumah dan mendatangi Polsek setempat untuk membuat laporan polisi. "Saat ini kedua pelaku sudah kami tetapkan tersangka," pungkasnya (Andi). ***

Leave a comment